Reses V DPRD Medan, Kasman Lubis Tampung Keluhan Soal Infrastruktur, Banjir dan Air Bersih

 


Medan,-Anggota DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, melaksanakan Reses V Masa Sidang II Tahun 2025–2026 pada Sabtu hingga Senin (21–23/02/2026) di sejumlah titik di Kota Medan.


Kegiatan reses tersebut digelar di Jalan Seroja No.63, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal; Jalan Melati Pasar 5 No.17, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang; Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia; serta Jalan Pinang Raya 4, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.


Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan buruknya infrastrukrur, banjir, hingga ketersediaan air bersih. 


Mila, warga Jalan Palem Raya 4, mengeluhkan kondisi air bersih yang berubah menjadi keruh sejak banjir melanda wilayahnya. “Semenjak banjir, air jadi kotor dan tidak layak pakai,” ujarnya.


Tidak hanya soal kondisi air yang buruk, warga juga menyampaikan krluhan soal infrastruktur seperto di kawasan Sagu 11. Mereka menyebut pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah tiga tahun melakukan pengukuran, namun hingga kini belum ada perbaikan nyata. Warga juga mengeluhkan kondisi sungai yang belum tuntas ditangani.


"Sebelah sudah dibronjong, akibatnya air sungai malah meluap ke area kami. Dulu banjir selutut, sekarang bisa sampai seleher orang dewasa,” ungkapnya. 


Sementara itu, Sunardi, warga Vanili 3, Kecamatan Medan Selayang, menyoroti aktivitas penjualan daging babi dan BPK di kawasan Simpang Selayang dan Padang Bulan yang dinilai meresahkan warga sekitar. “Sudah sangat meresahkan,” tegasnya.


Menanggapi keluhan tersebut, Kasman Lubis menjelaskan bahwa persoalan daerah aliran sungai (DAS) merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II). Meski demikian, ia berjanji akan tetap melakukan koordinasi agar persoalan banjir dapat segera ditangani secara menyeluruh dan tidak menimbulkan dampak baru di wilayah lain.


Terkait persoalan air bersih, Kasman menyatakan akan mengecek langsung ke Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi untuk mengetahui penyebab lamanya penanganan serta memastikan kualitas air kembali normal.


Sedangkan mengenai keberadaan pedagang B2, ia menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penataan dilakukan dengan memperhatikan aspek ketertiban, kenyamanan, serta kearifan lokal masyarakat setempat.


Kasman menegaskan, seluruh aspirasi warga akan dibawa ke rapat DPRD untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang ada. Ia juga mendorong OPD terkait agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan tidak hanya sebatas melakukan pendataan tanpa realisasi yang jelas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama