Selesaikan Masalah Sampah di Medan, Zulham Efendi Dorong Penerapan Pola 3R



Medan,-Anggota DPRD Medan Zulham Efendi S.Pd, MI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-VIII Tahun Anggaran 2025, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan. Kegiatan ini digelar di sejumlah lokasi, yakni Jalan Benteng Baru Link. 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kampung Bahari Lingkungan 1 Jalan Yos Sudarso KM 14,5 Gang Masjid Kelurahan Martubung, Jalan Titi Pahlawan Gang Pringgan Lor Famili Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir, serta Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan Bahagia, pada Sabtu-Minggu (23-24/8/2025).


Dalam sosialisasi tersebut, Zulham menyoroti permasalahan sampah di Kota Medan yang saat ini sudah mencapai angka mengkhawatirkan. Menurutnya, setiap hari diperkirakan ada 2.000 ton sampah dihasilkan warga, dan sekitar 1.000 ton di antaranya termasuk kategori sampah yang sulit ditangani.


“Jika tidak segera ditangani dengan pola yang tepat, persoalan sampah ini bisa menjadi masalah besar bagi Kota Medan. Karena itu, perlu ada pola pengelolaan yang lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujar politisi muda PKS dari Dapil 2 tersebut.


Zulham menekankan bahwa penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah sampah sekaligus memberikan edukasi positif bagi masyarakat.


“Metode 3R bisa menjadi cara yang baik. Tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, tetapi juga bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.


Ia kemudian merinci tiga langkah utama dalam pola 3R. Pertama, Reduce atau mengurangi penggunaan produk yang berpotensi menjadi sampah. “Ibu-ibu di rumah, misalnya, bisa memulai dengan mengurangi penggunaan kantong plastik,” katanya.


Kedua, Reuse atau menggunakan kembali barang-barang yang sudah terpakai. Zulham mencontohkan, botol bekas air mineral bisa dijadikan pot tanaman, sementara kaleng biskuit atau snack bisa dimanfaatkan sebagai wadah penyimpanan di rumah.


Ketiga, Recycle atau mendaur ulang, yakni memanfaatkan sampah agar memiliki nilai tambah. “Produk daur ulang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penghasilan baru,” jelas anggota Komisi IV DPRD Medan ini.


Zulham berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah. “Jika pola 3R dipahami dengan baik, sampah tidak lagi dianggap masalah, tetapi justru bisa menjadi bagian yang meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama