Bertemu H. Salman Alfarisi, Elemen Buruh Sumut Minta FPKS Kawal Aspirasi Buruh ke Pusat

 


Medan,-Sejumlah elemen buruh di Sumatera Utara menitipkan berbagai aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H. Salman Alfarisi, Lc, MA. Aspirasi tersebut diharapkan dapat dikawal hingga ke tingkat pusat dan menjadi masukan dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditargetkan disahkan pada Oktober mendatang.


Aspirasi itu disampaikan Ketua PD FSP RTMM SPSI Sumatera Utara, Ahmad Rifai bersama sejumlah elemen buruh lainnya, saat bertemu Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, H. Salman Alfarisi, Lc, MA, di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).


Dalam pertemuan tersebur, Ahmad Rifai  mengapresiasi respons H. Salman Alfarisi yang dinilai memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan persoalan dan aspirasinya.


“Dari banyak aspirasi yang kami sampaikan, baru kali ini kami mendapat respons luar biasa. Fraksi PKS dalam hal ini H. Salman Alfarisi,Lc,MA mau menerima dan ikut memperjuangkan aspirasi buruh,” ujar Ahmad Rifai.


Menurutnya, persoalan yang dihadapi buruh tidak hanya berkaitan dengan upah, tetapi juga menyangkut kesejahteraan, perpajakan, status hubungan kerja hingga perlindungan terhadap pekerja.


Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain terkait sistem outsourcing, status pekerja dan karyawan kontrak, penetapan tenaga kerja, serta penolakan terhadap aturan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.


Buruh juga menyoroti persoalan pemotongan pajak dan THR. Mereka berharap kebijakan perpajakan terhadap pekerja dapat lebih memperhatikan kondisi ekonomi dan kesejahteraan buruh.


Selain itu, Ahmad Rifai menyoroti penerapan sistem desil dalam penentuan penerima bantuan sosial. Menurutnya, pekerja dengan penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan bisa masuk kategori desil tinggi, sehingga anak-anak mereka kesulitan mendapatkan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).


“Kalau pekerja dengan upah Rp3 juta masuk desil 9 dan dianggap kaya raya, itu tidak logis. Anak-anak kami akhirnya kesulitan mendapatkan bantuan KIP untuk sekolah,” katanya.


Persoalan lain yang disampaikan adalah lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan. Menurut buruh, berbagai regulasi sebenarnya sudah tersedia, namun pengawasan di lapangan belum berjalan optimal sehingga masih banyak persoalan yang muncul dan belum mendapat perhatian serius.


Menanggapi aspirasi tersebut, H. Salman Alfarisi menyampaikan terima kasih kepada elemen buruh yang telah menyampaikan persoalan secara langsung kepada DPRD Sumut.


Salman menegaskan, aspirasi yang disampaikan buruh akan diteruskan kepada Fraksi PKS di DPR RI agar dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat pusat.


“Kita berkomitmen menyampaikan aspirasi buruh ini kepada Fraksi PKS DPR RI. Kita akan teruskan agar menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat,” kata Salman.


Selain itu, Salman mengatakan DPRD Sumut akan memberikan ruang untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta stakeholder lainnya.


Ia juga menilai persoalan pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat, terutama pada tingkat kabupaten/kota, sehingga persoalan yang dihadapi pekerja dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.


“Untuk pengawasan, menurut kami sebaiknya diperkuat di tingkat kabupaten/kota. Dengan begitu, persoalan yang terjadi di lapangan bisa lebih cepat diketahui dan ditangani,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama