H. Rajudin Sagala Ajak Warga Dukung Pencegahan HIV/AIDS Melalui Edukasi dan Kepedulian Bersama



Medan,-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.


Hal tersebut disampaikan Rajudin Sagala melaksanakan sosialisasi produk hujum daerah ke VII Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya Jalan Kertas Kec. Medan Petisah Kota Medan,  Jalan Terompet Kel. Titi Rante Kec. Medan Baru Kota Medan, Jalan Sekata Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat, Jala  Amal Luhur G. Keluarga Kelurahan dwikora kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (18/07/2026). 


Menurutnya, keberadaan Perda tersebut menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Medan bersama seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran HIV/AIDS melalui langkah-langkah pencegahan, edukasi, pelayanan kesehatan, serta perlindungan terhadap hak-hak orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Perda ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2012 dan menjadi dasar hukum penyelenggaraan program pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di Kota Medan.


Rajudin menegaskan bahwa HIV/AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, masyarakat harus diberikan pemahaman yang benar mengenai cara penularan maupun pencegahannya agar tidak muncul stigma dan diskriminasi terhadap para penyintas.


"Langkah pencegahan harus dimulai dari keluarga dengan memperkuat pendidikan moral, membangun perilaku hidup sehat, serta menghindari berbagai perilaku yang berisiko terhadap penularan HIV," ujarnya.


Ia juga mengajak generasi muda untuk membentengi diri dengan nilai-nilai agama dan akhlak yang baik sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV.


Selain itu, Rajudin mendorong masyarakat agar tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan apabila memiliki faktor risiko. Menurutnya, deteksi dini menjadi salah satu kunci penting untuk menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penderita melalui pengobatan yang tepat.


Ia berharap Pemerintah Kota Medan terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.


"Perda ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun kesadaran, menghilangkan stigma terhadap ODHA, serta menciptakan lingkungan yang peduli agar upaya pencegahan HIV/AIDS di Kota Medan dapat berjalan lebih efektif," tutup Rajudin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama