Medan,- Persoalan pelayanan kesehatan masih menjadi keluhan masyarakat Kota Medan khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Lima Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Maimun, Polonia, Johor, Selayang, Tuntungan dan Sunggal.
Seperti yang disampaikan sejumlah warga dalam acara Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA , yang dilaksanakan di Jalan Abadi Gg. Sepakat Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Bunga Wijaya Kesuma Lingkungan 5 Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang, Jalan Stella Tengah Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, dan Jalan Saudara Pasar Mati Gg. Mandor Lingkungan 9 Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang, Sabtu–Minggu (26-27/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala UPT Puskesmas Medan Sunggal, dr. Indra Gunawan, yang hadir menyampaikan berbagai informasi penting seputar pelayanan kesehatan dan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. dr. Indra mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan lingkungan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik melalui Puskesmas dan fasilitas layanan lainnya.
“Untuk program UHC (universal Healt Coverage) masyarakat tidak perlu membayar apapun, untuk pelayanannya kelas 3 di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program UHC Kota Medan tetap terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Khusus untuk warga berusia 40 tahun ke atas, proses rujukan tetap harus melalui puskesmas atau faskes sebagai bagian dari pengendalian biaya dan mutu pelayanan.Dimana saat ini, terdapat 144 jenis diagnosa penyakit yang bisa ditangani di tingkat puskesmas.
“Semua pelayanan awal ada di puskesmas. Jika diperlukan, puskesmas akan membuat usulan rujukan ke rumah sakit. Screening kesehatan juga dapat dilakukan satu kali dalam setahun,” jelasnya.
Dalam dialog interaktif, sejumlah warga mengeluhkan persoalan pelayanan kesehatan. Beti, salah seorang warga, mengaku memiliki BPJS Mandiri namun tidak mampu membayar iuran bulanan.
Sementara itu, Fauziah Hasibuan mempertanyakan batas waktu rujukan dan apakah bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa harus melalui puskesmas.
Warga lainnya, Farah, mengungkapkan pengalamannya dalam mengganti fasilitas kesehatan (faskes) karena akan menjalani operasi tulang. Faskes yang lama tidak masuk dalam jaringan RS Hermina, sehingga ia harus mencari faskes yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Menanggapi hal itu, dr. Indra menyarankan warga agar berkonsultasi terlebih dahulu ke puskesmas untuk memastikan prosedur dan administrasi dijalankan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan, Kasman Lubis menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Ia juga mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan persoalan yang dihadapi, agar dapat diperjuangkan melalui kebijakan dan anggaran daerah.
“Kesehatan adalah hak dasar warga. Kami akan kawal program UHC ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga tidak mampu,” ujar Kasman.
H. Kasman Lubis menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan disampaikan dalam rapat dewan, khususnya yang menyangkut pelayanan dasar seperti kesehatan. Ia juga mengapresiasi keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan masalah-masalah di lapangan.
Posting Komentar